Kamis, 14 April 2011

Sikap resmi pemerintah indonesia terhadap konflik di libya (29 maret 2011)


SBY Serukan Gencatan Senjata & Pencarian Solusi Konflik di Libya



Jakarta - Akhirnya Presiden SBY berpidato untuk menyampaikan sikap Indonesia terkait krisis Libya. SBY menyerukan gencatan senjata dan pencarian solusi konflik di Libya.

"Indonesia menyerukan pada PBB dan masyarakat dunia agar dua elemen penting Resolusi DK PBB No 1973 dapat bersama diwujudkan, yakni gencatan senjata dan pencarian solusi," kata Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2011).

Kedua elemen penting itu termaktub dalam Resolusi 1973/2011 yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB. Menurut SBY, kedua elemen itu kurang banyak diangkat sehingga tidak banyak diketahui masyarakat luas. Sebab beberapa poin resolusi yang kerap mengemuka adalah seperti aturan no fly zone dan perlindungan masyarakat sipil. Resolusi itu menjadi pijakan tindakan pasukan sekutu.

"Aksi di Libya dilakukan baik oleh yang pro pemimpin Barat maupun Khadafi, serta koalisi multinasional," imbuh SBY.

Mengingat banyaknya korban jiwa, terutama dari kalangan sipil, maka kekerasan yang terjadi di negeri yang kaya emas hitam itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, pada 24 Februari lalu SBY mengirimkan surat ke Sekjen PBB.

"Inti surat saya itu, karena waktu itu kekerasan dari kedua belah pihak yang bertikai di Libya masih terjadi, korban makin berjatuhan, saya mengusulkan dan menyerukan pada PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah untuk mengakhiri kekerasan dan menjaga keselamatan warga sipil," tutur SBY.

Pengiriman surat semacam itu pernah dilakukan Indonesia ketika terjadi perang Israel dan Libanon dalam skala besar. Kala itu korban berjauhan dan tidak ada tanda menghentikan perang.

Pasukan sekutu membombardir Libya sejak 20 Maret dini hari. Lebih dari 100 rudal Tomahawk diluncurkan. Pemerintah Libya mengklaim setidaknya 100 orang tewas akibat serangan itu.


Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7684955

Tidak ada komentar:

Posting Komentar