Senin, 04 April 2011

Umar Patek Jadi Rebutan


Umar Patek sebagai teroris yang diburu banyak negara. Namanya mendunia karena reputasinya sebagai teroris transnasional. Kini setelah dikabarkan ditangkap, beberapa negara merasa berhak mengadilinya.

Umar Patek diduga terlibat kasus bom Bali I pada 2002. Setelah itu Umar Patek pergi ke Moro, Filipina Selatan. Di Moro, Umar mendapat perlindungan dari kelompok radikal. Umar Patek juga pernah ikut berperang di Afghanistan dan Pakistan. Ia memiliki sejumlah keahlian, antara lain membuat bom, merakit senjata dan menyusun strategi perang gerilya.

Sebagai buronan kasus terorisme, Umar Patek, yang dikabarkan tertangkap dalam kondisi terluka akibat baku tembak dengan aparat keamanan di Pakistan, menjadi isu seksi berbagai negara. “Umar Patek jadi rebutan berbagai negara yang ingin memeriksa dan mengadili keterlibatannya dalam terorisme transnasional,” kata Al Chaidar, pengamat terorisme.

Tak mengherankan jika Pakistan, AS dan Indonesia sama-sama berkepentingan memeriksa dan mengadili Umar. Berebut Umar Patek pun tak terelakkan. Sebab sama-sama berkepentingan. Indonesia mau mengirimkan tim khusus ke Pakistan.

Sudah tentu, semestinya tim yang dikirim ke Pakistan tidak hanya berfungsi untuk memastikan bahwa yang tertangkap benar-benar Umar Patek.

Kalau terbukti memang benar yang tertangkap itu Umar Patek, tim perlu berkoordinasi dengan aparat hukum di Pakistan, Filipina dan negara-negara terkait tempat Umar Patek pernah melakukan tindak pidana terorisme.

Hal itu penting agar jelas di mana proses hukum akan dilakukan, mengingat Umar Patek memiliki paspor WNI dan negara lain. Kini Umar harus menjalani proses hukum di Pakistan dulu, karena dalam baku tembak itu ada aparat keamanan Pakistan yang menjadi korban.

Umar bukan jago kandang dalam aksi teros. Saat ditangkap, Umar bersama istrinya, warga negara Indonesia. Sejoli ini rupanya sudah diintai agen keamanan Pakistan untuk dibekuk. Mengingat sudah lama aksi terornya diburu.

Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7748563 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar